|
Pencak Silat adalah seni beladiri yang berakar pada rumpun Melayu.
Seni beladiri ini banyak ditemukan di Brunei, Filipina, Indonesia,
Malaysia, Singapura, dan negara-negara yang berbatasan dengan negara
etnis Melayu tersebut.
Banyak ahli sejarah menyatakan bahwa Pencak Silat pertama kali
ditemukan di Riau pada jaman kerajaan Sriwijaya di abad VII walaupun
dalam bentuk yang masih kasar. Seni beladiri Melayu ini kemudian
menyebar ke seluruh wilayah kerajaan Sriwijaya, semenanjung Malaka,
dan Pulau Jawa.
Namun keberadaan Pencak Silat baru tercatat dalam buku sastra pada
abad XI. Dikatakan bahwa Datuk Suri Diraja dari Kerajaan
Pahariyangan di kaki gunung Merapi, telah mengembangkan silat
Minangkabau disamping bentuk kesenian lainnya. Silat Minangkabau ini
kemudian menyebar ke daerah lain seiring dengan migrasi para
perantau. Seni beladiri Melayu ini mencapai puncak kejayaannya pada
jaman kerajaan Majapahit di abad XVI. Kerajaan Majapahit
memanfaatkan pencak silat sebagai ilmu perang untuk memperluas
wilayah teritorialnya.
Kerajaan Majapahit menguasai hampir seluruh wilayah Nusantara. Hanya
kerajaan Priyangan di tanah Pasundan yang tidak dapat dikuasai penuh
oleh Kerajaan Majapahit. Tentara kerajaan Priyangan ini terkenal
akan kehebatan pencak silatnya. Karena wilayahnya yang terisolir,
dan terbatasnya pengaruh Majapahit, seni beladiri kerajaan Priyangan
hampir tidak mendapat pengaruh dari silat Minangkabau. Pencak silat
priyangan ini terkenal dengan nama Cimande.
Para ahli sejarah dan kalangan pendekar pada umumnya sepakat bahwa
berbagai aliran Pencak Silat yang berkembang dewasa ini, bersumber
dari dua gaya yang berasal dari Sumatra Barat dan Jawa Barat seperti
diuraikan di atas.
|